Sebagai negara
yang bercorak agraris, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk
pengembangan tanaman perkebunan dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
rakyat.
Perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Usaha
perkebunan terbukti cukup tangguh bertahan dari terpaan badai resesi dan krisis
moneter yang melanda perekonomian Indonesia. Untuk itu, perkebunan perlu
diselenggarakan, dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara terencana,
terbuka, terpadu, profesional dan bertanggung jawab demi meningkatkan
perekonomian rakyat, bangsa dan negara. Dalam era
perdagangan bebas, komoditas perkebunan merupakan salah satu komoditas unggulan
Indonesia yg mampu memberikan devisa negara. Upaya pengembangan komoditas
tersebut diperlukan bukan hanya untuk meningkatkan kuantitas produk, melainkan
disertai peningkatan kualitas, keamanan, kontinuitas produksi dgn tingkat harga
yang kompetitif sehingga mampu bersaing di pasar internasional.
Pengertian Perkebunan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004, yang dimaksud dengan perkebunan adalah segala kegiatan yang
mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam
ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman
tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta
manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan
masyarakat.
Tanaman tertentu
adalah tanaman semusim dan/atau tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan
pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan.
Perkebunan
diselenggarakan berdasarkan atas asas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan,
kebersamaan, keterbukaan, serta berkeadilan, sedangkan tujuan pengelolaan
perkebunan adalah: a) meningkatkan pendapatan masyarakat; b) meningkatkan
penerimaan negara; c) meningkatkan penerimaan devisa negara; d) menyediakan
lapangan kerja; e) meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing; f)
memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri; dan g)
mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Perkebunan mempunyai tiga fungs, yaitu: a) ekonomi, yaitu
peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur
ekonomi wilayah dan nasional; b) ekologi, yaitu peningkatan konservasi tanah
dan air, penyerap karbon, penyedia oksigen, dan penyangga kawasan lindung; dan c)
sosial budaya, yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Pelaku usaha
perkebunan di Indonesia dibedakan atas dua golongan yaitu pekebun dan
perusahaan perkebun. Pekebun adalah perorangan yang melakukan usaha perkebunan
dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu, atau lebih dikenal dengan
perkebunan rakyat. Perusahaan perkebunan adalah pelaku usaha perkebunan berbentuk badan hukum yang
meliputi koperasi dan perseroan terbatas baik milik negara maupun swasta, yang
mengelola usaha perkebunan dengan skala tertentu.
Perbedaan keduanya dapat dilihat sbb:
Perkebunan
Rakyat
|
Perkebunan
Besar
|
1. Luas lahan
relatif sempit
2. Modal lemah
3. Tingkat
teknologi tradisional
4. Pengolahan hasil
konvensional
|
1. Luas lahan besar
2. Modal kuat
3. Teknologi maju
4. Pengolahan hasil
modern
|
Berdasarkan kemampuan
yang dimiliki maka perkebunan besar mampu untuk meningkatkan penghasilan dan
keuntungan per hektar dan per satuan tenaga kerja yang lebih tinggi dibanding
perkebunan rakyat. Tetapi hal ini tidaklah berarti bahwa perkebunan besar tidak
mempunyai kesulitan /permasalahan, diantaranya:
1.
Perkebunan Besar biasanya mempunyai beban bunga yang
tinggi dari penanaman modal.
2.
Perkebunan Besar mempunyai resiko besar terhadap
beberapa fluktuasi harga pasaran dunia, sedangkan pemindahan hasil komoditi
dari yang satu ke yang lain tidaklah mudah.
3.
Perkebunan Besar memerlukan tenaga kerja yang besar
dan relatif mahal, meskipun tenaga kerja yang banyak dan murah merupakan salah
satu ciri negara tropis, tetapi dalam praktek permasalahan yang timbul cukup
banyak karena upah tenaga kerja merupakan masukan2 yang besar.
Sedangkan perkebunan
kecil /rakyat mempunyai beberapa kelebihan dibanding perkebunan besar,
diantaranya adalah :
1.
Perkebunan kecil merupakan usaha yang dijalankan oleh
keluarga, termasuk pengadaan kebutuhan pangannya, sehingga penganekaragaman
hasil lebih mudah dilaksanakan dalam waktu yang kritis (pemasaran, perang dsb).
2.
Usaha perkebunan memerlukan masukan tenaga kerja yang
tinggi dan relatif sedikit memerlukan mesin, sehingga memungkinkan perkebunan
diusahakan secara ekonomis dalam bentuk perkebunan kecil tanpa menghadapi
kesulitan yang berarti dalam masalah tenaga kerja, karena relatif cukup
tersedia dalam keluarga.
3. Bila resiko pemasaran meningkat, gejolak politik
meningkat dan upah buruh meningkat, maka perkebunan kecil lebih mampu bertahan
dibandingkan perkebunan besar.
Perkebunan besar
lebih mampu bersaing dibanding dengan perkebunan kecil, hanya dalam kondisi
spesifik sbb.:
1.
Bila proses produksi memerlukan teknologi yang tinggi.
2.
Bila produksi per ha adalah besar sehingga memerlukan
biaya transpor yang tinggi.
3. Bila produksi mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan
untuk pemasaran memerlukan persyaratan kualitas seragam, dan harus bisa
menyerahkan hasil pada waktu yang telah ditentukan.
Tanaman Perkebunan
Tanaman perkebunan adalah tanaman semusim dan/atau
tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai
tanaman perkebunan. Dengan demikian
tanaman perkebunan bisa dikelompokkan jadi dua, yaitu tanaman semusim dan
tanaman tahunan. Tanaman semusim adalah jenis tanaman yang hanya dipanen satu
kali dengan siklus hidup satu tahun sekali, contohnya tanaman tebu, kapas dan
tembakau. Sementara tanaman tahunan membutuhkan waktu yang panjang untuk
berproduksi dan bisa menghasilkan sampai puluhan tahun dan bisa dipanen lebih
dari satu kali, misalnya tanaman kelapa sawit, karet, kakao, cengkeh, kopi dan
lada.
Sebagai komoditas tanaman perkebunan memiliki sebutan
lain yaitu tanaman perdagangan dan tanaman industri. Sebutan ini menunjukkan legitimasi
bahwa ada peluang bisnis dari pengusahaan tanaman perkebunan. selain itu
tanaman sub sektor perkebunan mempunyai peranan penting dalam pembangunan
nasional, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, penerimaan
devisa negara, penyedia lapangan kerja segaimana telah disebutkan dia atas.Keputusan Menteri Pertanian Nonor 511 Tanun 2006, tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura Klik disini