Minggu, 17 Agustus 2014

Pengertian dan Peran Perkebunan

Sebagai negara yang bercorak agraris, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan tanaman perkebunan dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. 


Perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. 
Usaha perkebunan terbukti cukup tangguh bertahan dari terpaan badai resesi dan krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia. Untuk itu, perkebunan perlu diselenggarakan, dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara terencana, terbuka, terpadu, profesional dan bertanggung jawab demi meningkatkan perekonomian rakyat, bangsa dan negara. Dalam era perdagangan bebas, komoditas perkebunan merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia yg mampu memberikan devisa negara. Upaya pengembangan komoditas tersebut diperlukan bukan hanya untuk meningkatkan kuantitas produk, melainkan disertai peningkatan kualitas, keamanan, kontinuitas produksi dgn tingkat harga yang kompetitif sehingga mampu bersaing di pasar internasional.
Pengertian Perkebunan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004, yang dimaksud dengan  perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.
Tanaman tertentu adalah tanaman semusim dan/atau tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan.
Perkebunan diselenggarakan berdasarkan atas asas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, serta berkeadilan, sedangkan tujuan pengelolaan perkebunan adalah: a) meningkatkan pendapatan masyarakat; b) meningkatkan penerimaan negara; c) meningkatkan penerimaan devisa negara; d) menyediakan lapangan kerja; e) meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing; f) memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri; dan g) mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Perkebunan mempunyai  tiga fungs, yaitu: a) ekonomi, yaitu peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional; b) ekologi, yaitu peningkatan konservasi tanah dan air, penyerap karbon, penyedia oksigen, dan penyangga kawasan lindung; dan c) sosial budaya, yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Pelaku usaha perkebunan di Indonesia dibedakan atas dua golongan yaitu pekebun dan perusahaan perkebun. Pekebun adalah perorangan yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu, atau lebih dikenal dengan perkebunan rakyat. Perusahaan perkebunan adalah pelaku usaha perkebunan  berbentuk badan hukum yang meliputi koperasi dan perseroan terbatas baik milik negara maupun swasta, yang mengelola usaha perkebunan dengan skala tertentu.
Perbedaan keduanya dapat dilihat sbb:
Perkebunan Rakyat
Perkebunan Besar
1. Luas lahan relatif sempit
2. Modal lemah
3. Tingkat teknologi tradisional
4. Pengolahan hasil konvensional
1. Luas lahan besar
2. Modal kuat
3. Teknologi maju
4. Pengolahan hasil modern
Berdasarkan kemampuan yang dimiliki maka perkebunan besar mampu untuk meningkatkan penghasilan dan keuntungan per hektar dan per satuan tenaga kerja yang lebih tinggi dibanding perkebunan rakyat. Tetapi hal ini tidaklah berarti bahwa perkebunan besar tidak mempunyai kesulitan /permasalahan, diantaranya:
1.    Perkebunan Besar biasanya mempunyai beban bunga yang tinggi dari penanaman modal.
2.    Perkebunan Besar mempunyai resiko besar terhadap beberapa fluktuasi harga pasaran dunia, sedangkan pemindahan hasil komoditi dari yang satu ke yang lain tidaklah mudah.
3.    Perkebunan Besar memerlukan tenaga kerja yang besar dan relatif mahal, meskipun tenaga kerja yang banyak dan murah merupakan salah satu ciri negara tropis, tetapi dalam praktek permasalahan yang timbul cukup banyak karena upah tenaga kerja merupakan masukan2 yang besar.
Sedangkan perkebunan kecil /rakyat mempunyai beberapa kelebihan dibanding perkebunan besar, diantaranya adalah :
1.    Perkebunan kecil merupakan usaha yang dijalankan oleh keluarga, termasuk pengadaan kebutuhan pangannya, sehingga penganekaragaman hasil lebih mudah dilaksanakan dalam waktu yang kritis (pemasaran, perang dsb).
2.    Usaha perkebunan memerlukan masukan tenaga kerja yang tinggi dan relatif sedikit memerlukan mesin, sehingga memungkinkan perkebunan diusahakan secara ekonomis dalam bentuk perkebunan kecil tanpa menghadapi kesulitan yang berarti dalam masalah tenaga kerja, karena relatif cukup tersedia dalam keluarga.
3.    Bila resiko pemasaran meningkat, gejolak politik meningkat dan upah buruh meningkat, maka perkebunan kecil lebih mampu bertahan dibandingkan perkebunan besar.
Perkebunan besar lebih mampu bersaing dibanding dengan perkebunan kecil, hanya dalam kondisi spesifik sbb.:
1.    Bila proses produksi memerlukan teknologi yang tinggi.
2.    Bila produksi per ha adalah besar sehingga memerlukan biaya transpor yang tinggi.
3.  Bila produksi mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan untuk pemasaran memerlukan persyaratan kualitas seragam, dan harus bisa menyerahkan hasil pada waktu yang telah ditentukan.
Tanaman Perkebunan
Tanaman perkebunan adalah tanaman semusim dan/atau tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan.  Dengan demikian tanaman perkebunan bisa dikelompokkan jadi dua, yaitu tanaman semusim dan tanaman tahunan. Tanaman semusim adalah jenis tanaman yang hanya dipanen satu kali dengan siklus hidup satu tahun sekali, contohnya tanaman tebu, kapas dan tembakau. Sementara tanaman tahunan membutuhkan waktu yang panjang untuk berproduksi dan bisa menghasilkan sampai puluhan tahun dan bisa dipanen lebih dari satu kali, misalnya tanaman kelapa sawit, karet, kakao, cengkeh, kopi dan lada.

Sebagai komoditas tanaman perkebunan memiliki sebutan lain yaitu tanaman perdagangan dan tanaman industri. Sebutan ini menunjukkan legitimasi bahwa ada peluang bisnis dari pengusahaan tanaman perkebunan. selain itu tanaman sub sektor perkebunan mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, penerimaan devisa negara, penyedia lapangan kerja segaimana telah disebutkan dia atas.

Keputusan Menteri Pertanian Nonor 511 Tanun 2006, tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura Klik disini